Keputusan Walikota Kota Mojokerto

Image

Keputusan Wali Kota Mojokerto

Nomer : 100.3.3.3/260/417.101.3/2024

Tentang Penetapan Layanan Pusat Informasi Sabahat Anak Di Kota Mojokerto

Menimbang bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 3 ayat (1) huruf a Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomer 4 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Layanan Pemenuhan Hak Anak, perlu menyelenggarakan Lanan Pemebuhan Hak Anak yang dilaksanakan melalui penyediaan Informasi Layak Anak. Berdasarkan Perimbangan sebagaimana dimaksud perlu menetapkan Keputusan Wali Kota tentang Penetapan Layanan Pusat Informasi Sabahat Anak di Kota Mojokerto. 

Dengan demikian berdasarkan kebijakan tersebut bahwa Informasi Layak Anak terintegrasi dengan PISA

Dokumen Selengkapnya : https://drive.google.com/file/d/1kI-ZQz6vF_jBA_2kfDDGMVeSyppGhJm5/view?usp=sharing